KPK Dalami Berkas Dugaan Korupsi Bupati Simalungun
Jumat, 28 Desember 2012 – 08:06 WIB

KPK Dalami Berkas Dugaan Korupsi Bupati Simalungun
“Kami menyampaikan berkas dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab Simalungun. Diantaranya terkait dugaan korupsi rehab ruang kelas dan perpustakaan sekolah dasar yang nilainya mencapai Rp50,2 miliar. Kami juga melaporkan dugaan korupsi lain yang ditotal seluruhnya mencapai Rp67 miliar,” ujar Ketua DPP LSM Macan Habonaron, Jansen Napitu.(gir)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan pengaduan terkait korupsi yang diduga dilakukan Bupati Simalungun, JR.Saragih, kini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?