KPK Dalami Bukti Keterlibatan Ketua Komisi V DPR dalam Kasus DJKA Kemenhub
Kamis, 27 Juni 2024 – 20:42 WIB
Di antaranya ditetapkan tersangka yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DIN) dan Eks Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO).
Baca Juga:
Dalam operasi senyap ini, KPK menyita uang Rp2,823 miliar dengan rincian uang Rp2,027 miliar rupiah, 20 ribu dolar amerika, kartu debit, serta saldo bank senilai Rp150 juta rupiah.
Kasus ini terus berkembang berkas perkaranya, sejumlah pihak ASN maupun swasta telah dijerat sebagai tersangka. Terbaru, KPK menahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Kemenhub Yofi Oktarisza (YO) pada Kamis (13/6) pekan lalu. (jpnn)
Peluang penetapan tersangka kepada anggota DPR Fraksi PDIP tergantung analisis alat bukti yang dikumpulkan oleh tim penyidik KPK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Kepulauan Meranti Disita KPK, Sebegini Nilainya
- Eks Gubri Syamsuar Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Korupsi, Kerugian Negara Rp 40 Miliar
- Tepis Anggapan Pendaftaran Capim-Calon Dewas KPK Sepi Peminat, Ketua Pansel: Tunggu Saja, Percayalah
- KPK Sedang Proses Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 yang Mencapai Rp80 T
- KPK Soroti Green House Milik Pimpinan Parpol di Kepulauan Seribu yang Dibangun Lewat SYL
- Usut Kasus Korupsi di Malut, KPK Periksa Petinggi Halmahera Sukses Mineral dan Adidaya Tangguh