KPK Dalami Data Keterlibatan Bapanas-Bulog dalam Skandal Demurrage
Sementara itu dari pihak KPK sendiri belum bisa menyampaikan detail soal perkembangan terkait dengan laporan SDR soal skandal demurrage.
Proses terkait dengan penyelidikan soal laporan SDR masih bersifat rahasia.
Sebelumnya, dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri menemukan adanya masalah dalam dokumen impor hingga menyebabkan biaya demurrage atau denda sebesar Rp 294,5 miliar.
Dalam penjelasannya Tim Riviu menyebutkan bahwa ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bapanas-Bulog yang terjadi di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.
Akibat tidak proper dan komplitnya dokumen impor dan masalah lainya telah menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bulog-Bapanas senilai Rp 294,5 miliar.
Dengan rincian wilayah Sumut sebesar Rp22 miliar, DKI Jakarta Rp94 miliar, dan Jawa Timur Rp 177 miliar. (dil/jpnn)
Pihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal demurrage.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Kaesang bin Jokowi Datangi KPK, Klarifikasi soal Jet Pribadi?
- Isu Kemunduran KPK Bakal Ditanyakan saat Wawancara ke 20 Capim
- Pimpinan KPK Sulit Temui Presiden Jokowi, Istana Bilang Begini
- Istana: Jokowi Ingin Menghormati & Menjaga Muruah KPK sebagai Institusi yang Independen
- Akademisi: KPK Bisa Jemput Paksa Bos Mineral Trobos di Kasus Abdul Gani Kasuba
- 2 Orang Ini Didalami KPK soal Dugaan Korupsi PT Taspen