KPK Dalami Dolar di Kantor Tersangka Penyuap Patrialis

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami uang SGD 11.300 yang ditemukan penyidik lembaga antirasywah itu di brankas kantor bos importir daging Basuki Hariman, di Sunter, Jakarta Utara. Uang itu diduga berkaitan dengan kasus suap uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang telah menjerat Basuki dan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.
“Itu (SGD 11.300, red) sedang didalami penyidik,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Rabu (1/2).
Pensiunan Polri berpangkat inspektur jenderal (Irjen) itu menambahkan, penyidik sudah mengantongi informasi awal soal dugaan peruntukan uang tersebut. Namun, tegas Basaria, untuk kepastiannya masih perlu pendalaman.
“Di dalam penyelidikan sudah ada penggunaannya itu untuk apa. Sabar saja, nanti kami umumkan perkembangannya,” kata Basaria.
Seperti diketahui, penyidik KPK pada Jumat lalu (27/1) saat menggeledah kantor Basuki di Sunter, Jakut. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan brankas berisi SGD 11.300.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, uang yang ditemukan di brankas itu diduga masih terkait dengan kasus suap yang disidik komisi antirasywah saat ini. “Uang itu diduga terkait perkara ini," tegas Febri.
Penyitaan uang itu menambah daftar barang bukti yang disita dalam kasus suap ke Patrialis. Sebelumnya, penyidik juga menyita dokumen catatan keuangan perusahaan, 28 stempel dan cap terkait importasi daging dan dugaan sertifikasi halal.(boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami uang SGD 11.300 yang ditemukan penyidik lembaga antirasywah itu di brankas kantor bos importir
Redaktur & Reporter : Boy
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?