KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Politikus PDIP ke Oknum DPR
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan aliran dana suap tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti pada pihak lain. Termasuk, dugaan aliran dana ke oknum Komisi V DPR.
KPK pun gencar memanggil dan memeriksa sejumlah anggota komisi yang membidangi perhubungan, infrastruktur dan perumahan tersebut.
“(Dugaan) alokasi dana dan pembagiannya pasti ditanyakan penyidik untuk pemeriksaan anggota Komisi V DPR," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di markasKPK, Jumat (19/2) malam.
Pemeriksaan terhadap anggota Komisi V DPR ini dilakukan penyidik untuk mengonfirmasi sejumlah hal yang berkaitan dengan dugaan suap tersebut.
Namun, Yuyuk enggan menyebutkan apakah sudah ada oknum Komisi V yang menerima jatah. "Mengenai (dugaan) penerima jatah itu sudah masuk dalam materi perkara,” ujar Yuyuk.
Sebelumnya, KPK sudah memanggil sejumlah anggota Komisi V DPR untuk diperiksa terkait kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan tersebut. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran