KPK Dalami Dugaan Barter Ahok dengan APL
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak tinggal diam terkait adanya dugaan barter biaya penertiban kawasan Kalijodo, Jakarta Utara oleh Pemprov DKI Jakarta dengan pemotongan kontribusi untuk pengembang reklamasi Teluk Jakarta. Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, hal itu tengah diselidiki penyidik antirasuah.
"Itu sedang kami selidiki juga," tegas Agus di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/5).
Ia menegaskan, penyidik akan menelusuri apakah ada dasar hukum melakukan barter tersebut. Pihaknya akan terus menggali apa dasar hukum barter membarter itu. "Ada tidak payung hukumnya, mudah-mudahan bisa kami temukan," katanya.
Jadi, ia meyakinkan, semua proses terkait kasus reklamasi masih terus berjalan. "Dari situ nanti kami melangkah," tegas Agus.
Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak membenarkan pihaknya memang tengah mendalami hal itu. Yuyuk mengatakan, soal tambahan retribusi itu memang salah satu yang ditanyakan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok saat diperiksa KPK.
Sebelumnya ramai diberitakan, PT Agung Podomoro Land menggelontorkan dana Rp 6 miliar untuk penertiban Kalijodo. Dana segar itu disebut sebagai barter untuk memuluskan proyek reklamasi Teluk Jakarta. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!