KPK Dalami Dugaan Dana untuk Kepala Bakamla
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut dugaan aliran dana kepada Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Arie Sudewo terkait proyek satelit monitoring.
Sebab, dalam dakwaan Marketing dan Operasional PT Merial Esa (ME) Indonesia Hardy Stefanus, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut Arie meminta fee 7,5 persen dari nilai proyek satelit monitoring Rp 222,4 miliar.
"Kami akan ungkap satu per satu informasi yang ada, di dalam dakwaan juga kami sudah sampaikan ada pihak lain yang terlibat, termasuk yang di dalam domain kewenangan peradilan militer," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (10/3).
Febri mengatakan, koordinasi akan dilakukan KPK dan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) agar penuntasan kasus ini bisa lebih baik.
"Tentu koordinasi akan kami lakukan lebih intensif dengan POM TNI penanganan kasus ini bisa dituntaskan. Selain memang KPK juga tentu punya target kinerja untuk lebih maksimal," imbuhnya. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut dugaan aliran dana kepada Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Arie Sudewo terkait proyek satelit
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Ajukan Kasasi ke MA Terkait Vonis Dirut PT CMI
- KPK Klaim Sahroni NasDem Mengetahui Proses Korupsi Bakamla
- Sahroni NasDem Diperiksa KPK untuk Kasus Suap Bakamla, Begini Pengakuannya
- KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ali Fikri di Kasus Korupsi Bakamla
- Erwin Arief Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Pengacara: Tuntutan JPU Mengabaikan Semua Fakta Persidangan
- Pemeriksaan Terdakwa, Erwin Syaaf Arief Buka Fakta di Persidangan Kasus Suap Bakamla