KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Ditjen Pajak

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada penerima lain dalam kasus suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Karenanya, KPK masih terus melakukan penyidikan terhadap tersangka Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno.
“Terbuka kemungkinan kami dalami pihak yang diduga sebagai pihak penerima,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (22/1).
Saat ini, Handang masih disidik. Ini berbeda dengan tersangka Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair yang sudah diserahkan ke penuntutan karena berkas perkaranya sudah selesai disidik.
Menurut Febri, salah satu alasan Handang belum dilimpahkan ke penuntutan karena penyidik masih akan terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.
“Pihak yang penerima masih penyidikan,” kata Febri.
Dia tidak menampik bahwa penyidik terus mendalami dugaan keterlibatan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Sebab, Ken diduga pernah melakukan pertemuan dengan pihak yang terkait dengan kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada penerima lain dalam kasus suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Kadis PU Mimika Terseret Dugaan Korupsi Pembangunan Prasarana Aero Sport
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI
- Korupsi PON Papua: Ratusan Saksi Diperiksa, Rp 22 M Berhasil Diselamatkan