KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Ditjen Pajak
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada penerima lain dalam kasus suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Karenanya, KPK masih terus melakukan penyidikan terhadap tersangka Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno.
“Terbuka kemungkinan kami dalami pihak yang diduga sebagai pihak penerima,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (22/1).
Saat ini, Handang masih disidik. Ini berbeda dengan tersangka Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair yang sudah diserahkan ke penuntutan karena berkas perkaranya sudah selesai disidik.
Menurut Febri, salah satu alasan Handang belum dilimpahkan ke penuntutan karena penyidik masih akan terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.
“Pihak yang penerima masih penyidikan,” kata Febri.
Dia tidak menampik bahwa penyidik terus mendalami dugaan keterlibatan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Sebab, Ken diduga pernah melakukan pertemuan dengan pihak yang terkait dengan kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada penerima lain dalam kasus suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Kejagung Dinilai Perlu Terbuka di Kasus Korupsi Rp 300 Triliun
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan