KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Petinggi MA
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan keterlibatan pejabat di Mahkamah Agung, dalam kasus dugaan suap penanganan perkara kasasi tindak pidana penipuan terdakwa Hutomo Wijoyo Ongowarsito (HWO).
KPK memastikan tidak berhenti pada tersangka yang sudah dijerat, yakni Pengacara Mario CB dan Pegawai Pendidikan dan Pelatihan MA Djodi Supratman saja.
"Iya kalau memang mengarah kesana (oknum pejabat MA) akan kita dalami. Wong sejak dulu itu teori saya koruptor itu tidak pernah satu dua orang. Itu loh," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqaddas di kantornya, Kamis (12/9).
Sebelumnya, Pengacara Djodi, Jusfuf Siletty membeberkan bahwa uang yang diambil kliennya dari Mario CB adalah untuk seseorang di MA berinisial S. Jusfuf menyatakan, uang itu bukan untuk kliennya yang cuma sebagai kurir.
Menanggapi itu Busyro menegaskan, akan mendalaminya. "Itu kan yang ngomong pengacara. Kata Pak Djodi sendiri belum tahu kita. Itu nanti kita dalami, pasti didalami," janji bekas Ketua KPK ini.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan keterlibatan pejabat di Mahkamah Agung, dalam kasus dugaan suap penanganan perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan