KPK Dalami Dugaan Korupsi di Kotawaringin Timur
jpnn.com - JAKARTA - Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan tim ke Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Tim KPK itu sudah berada di lapangan sejak Rabu (12/11).
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, tim dari komisi antirasuah itu diterjunkan untuk pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan korupsi di Kotim. "Iya, dumas. Pulbaket dumas," kata Johan ketika dikonfirmasi, Jumat (14/11).
Namun, Johan mengaku belum mengetahui kasus yang tengah didalami tim Dumas KPK. pengumpulan bahan keterangan itu terkait dengan kasus apa. "Kalau masih di dumas kita enggak di info kasusnya," ucapnya.
Johan menjelaskan, tim Dumas KPK masih mengumpulkan bahan dan data. Salah satu caranya dilakukan dengan meminta keterangan terhadap sejumlah pihak terkait kasus itu.
Seperti diberitakan, tiga petugas KPK pada Rabu (12/11) datang ke kantor Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) sekitar pukul 09.00 WIB. Menurut sumber di Pemkab Kotim, kedatangan petugas KPK untuk menyelidiki dugaan korupsi di sektor pertambangan di Kotim, di antaranya tata perizinan yang diduga tidak sesuai prosedur. "Informasinya yang disorot tajam persoalan tambang," ujar sumber tersebut.
Wabup Kotim Taufiq Mukri yang dihubungi Rabu (12/11) malam membenarkan kedatangan petugas KPK itu. "Memang ada, cuma hanya minta informasi masalah perizinan pertambangan dan perkebunan di Kotim," katanya singkat melalui pesan SMS.
Informasi lain yang diperoleh Radar Sampit (JPNN Group), petugas KPK meminta keterangan sejumlah pejabat. Di antaranya Kepala Bagian di kantor Pemkab Kotim dan seorang pejabat Kepala Bagian di Dinas Pertambangan Kotim. Mereka dimintai keterangan dan sejumlah data perizinan tambang dan perkebunan kelapa sawit.(gil/jpnn)
JAKARTA - Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan tim ke Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP