KPK Dalami Dugaan Korupsi Divestasi Saham Newmont

KPK Dalami Dugaan Korupsi Divestasi Saham Newmont
KPK Dalami Dugaan Korupsi Divestasi Saham Newmont
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata sudah bergerak untuk menangani dugaan korupsi dalam divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Komisi pimpinan Abraham Samad itu bahkan sudah mengumpulkan data untuk mengungkap dugaan korupsi divestasi saham perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas saat dihubungi, Senin (14/5). "Sedang dalam kompilasi data untuk  didalami," kata Busyro.

Namun mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu masih belum bersedia merinci bidikan KPK dalam kasus itu. Busyro menegaskan, prosesnya masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Apakah ada unsur penyelenggara negara dalam dugaan korupsi itu? Busyro juga belum berani memastikannya. "Belum sejauh itu," kilahnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata sudah bergerak untuk menangani dugaan korupsi dalam divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News