KPK Dalami Dugaan Korupsi Divestasi Saham Newmont
Senin, 14 Mei 2012 – 19:49 WIB
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan divestasi saham NNT ke KPK. Koordinator Divisi Pengawasan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas kepada pers di KPK, siang tadi, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi itu terkait dengan pembagian dividen yang diterima oleh Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terindikasi merugikan negara sekitar USD 39,8 juta atau Rp 361,161
Dari hitungan ICW, dugaan kerugian negara itu muncul dari kekurangan penerimaan Pemda NTB dari dividen tahun buku 2010 dan 2011 berdasarkan hasil divestasi 24 persen saham PT NNT. "Nilainya kurang lebih 361,161M/USD 39,8 juta," ungkap Firdaus.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata sudah bergerak untuk menangani dugaan korupsi dalam divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus