KPK Dalami Dugaan Korupsi Jero Wacik di Kementerian Pariwisata
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak hanya menyasar Jero Wacik dalam dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM. Menurut Wakil Ketua KPK, Busyro Muqodaas, pihaknya juga mendalami dugaan korupsi Jero saat menjadi menteri pariwisata, seni dan budaya.
“Kan sebelumnya Jero di sana (Kementerian Pariwisata, Seni dan Budaya, red)," kata Busyro saat ditemui di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis (9/10).
Untuk mengungkap dugaan korupsi Jero di Kementerian Parsenibud, KPK sudah memerikwa Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sapta Nirwandar Rabu (8/10). Busyro mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Satpa juga dalam rangka menelusuri dugaan pemerasan yang dilakukan Jero saat menjadi menparsenibud.
"Untuk mencari modus dugaan pemerasan itu memerlukan penguatan dari bukti saksi. Nah yang bersangkutan (Sapta Nirwandar, red) dipanggil diminta keterangan sebagai saksi dalam konteks itu," tandasnya.
Seperti diketahui, Jero ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM. Politikus Partai Demokrat iru disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak hanya menyasar Jero Wacik dalam dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri