KPK Dalami Dugaan Mark Up Pembelian Sukhoi

KPK Dalami Dugaan Mark Up Pembelian Sukhoi
KPK Dalami Dugaan Mark Up Pembelian Sukhoi
JAKARTA - Koalisi LSM telah melaporkan dugaan mark up pembelian enam unit Sukhoi 30MK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi pimpinan Abraham Samad itu pun berjanji untuk mendalami laporan yang masuk.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menyatakan, laporan dari Koalisi LSM itu sudah masuk di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. "Tadi dari Tim Dumas dan pimpinan menerima laporannya," kata Johan di KPK, Selasa (20/3) sore.

Selanjutnya, KPK akan mendalami data dan dokumen pembelian Sukhoi yang diserahkan koalisi LSM.  "Laporan itu tentu akan ditindaklanjuti dengan melakukan proses telaah dan validasi dokumen," ucap Johan.

Diberitakan sebelumnya,  Koalisi LSM yang terdiri dari  ICW, Imparsial, KontraS, Elsam, IDSPS, HRWG dan INFID kemarin mendatangi KPK. Aktivis ICW, Adnan Topan Husodo membeberkan, terdapat indikasi kemahalan, ketidakwajaran, serta kejanggalan harga yang besar atas pembelian enam Sukhoi.

JAKARTA - Koalisi LSM telah melaporkan dugaan mark up pembelian enam unit Sukhoi 30MK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi pimpinan Abraham

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News