KPK Dalami Dugaan Mark Up Pembelian Sukhoi

KPK Dalami Dugaan Mark Up Pembelian Sukhoi
KPK Dalami Dugaan Mark Up Pembelian Sukhoi
Dipaparkannya, pengadaan enam unit Sukhoi jenis 30MK2 dari Rusia senilai USD 470 juta memang diklaim dilakukan secara government to government (G to G). Namun koalisi LSM menemukan adanya indikasi mark up. Sebab, harga satu unit Sukhoi berdasarkan data dari Kementrian Pertahanan dipatok USD 54,8 juta.

Jika yang dibeli enam unit, maka seharusnya uang yang dikeluarkan sebesar USD 328,8 juta. "Terdapat selisih USD 141,2 juta," sebutnya.

Jika mengacu pada harga jual Sukhoi 30MK2 dari Rosoboronexport sebagai lembaga pengekspor persenjataan buatan Rusia, maka harga satu unitnya berkisar USD 60 juta hingga USD 70 juta. Semahal-mahalnya, kata Adnan, pembelian enam unit Sukhoi itu hanya USD 420 juta.

Tak hanya itu, koalisi LSM juga mempersoalkan peran  PT Trimarga Rekatama yang diduga sebagai agen. Padahal, pembelian Sukhoi dilakukan secara G to G.(ara/jpnn)

JAKARTA - Koalisi LSM telah melaporkan dugaan mark up pembelian enam unit Sukhoi 30MK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi pimpinan Abraham


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News