KPK Dalami Dugaan Penyimpangan APBD Mimika
Rabu, 18 Mei 2011 – 03:03 WIB
Ada pula pembayaran untuk kelancaran tugas-tugas Pemda sebesar Rp 9,78 miliar pada pos belanja bantuan keuangan yang tidak sesuai ketentuan. Satu-satunya temuan penyimpangan di bawah Rp 1 miliar adalah pelaksanaan fisik pekerjaan tempat peribadatan yang tidak sesuai proposal, yakni sebesar Rp 775 juta.
Sedangkan pada 2009, BPK menemukan adanya beberapa kejanggalan. Di antaranya saldo kas di Bendahara Pengeluaran sebesar Rp 22,72 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya karena tidak mencerminkan nilai riil kas.
Masih dari hasil audit tahun 2009, BPK juga menemukan penggunaan dana Rp 53,59 miliar untuk bantuan keuangan dan bantuan sosial yang tidak didukung buktisehingga penggunaan dananya tidak dapat diyakini kebenarannya.Ditemukan pula biaya program Pemberdayaan Kampung Tahun Anggaran 2008 sebesar Rp 8,5 miliar yang tidak dapat diyakini kebenaran penggunaannya.(jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyisir hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang