KPK Dalami Dugaan Suap Innospec
Kamis, 01 April 2010 – 17:10 WIB
JAKARTA- Sebelum diputuskan Pengadilan Inggris pada Jumat pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tahu bahwa kebijakan penundaan bensin non timbal berbau suap dari Innospec Ltd ke petinggi perusahaan perminyakan di Indonesia. Tak heran, belum sepekan putusan terhadap Innospec Ltd itu berlalu, KPK tengah menggelar ekpose perkara apakah kasus tersebut bisa dinaikkan ke tahap penyelidikan.
"Kita memang sedang tangani kasus Innospec. Soalnya minggu pertama Maret lalu, ada yang lapor kalau kasus TEL (penundaan impor tetra ethyl, zat penambah timbal) itu berindikasi suap," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Kamis (1/4).
Baca Juga:
Ekspose dilakukan Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK, yang akan mencari apakah benar ada pemberian fee ke pejabat Pertamina dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), seperti yang disebutkan putusan pengadilan Inggris.
Pada Jumat lalu, Pengadilan Inggris memutuskan Innospec bersalah menyuap pejabat Indonesia sebanyak USD 8,5 juta atau sekitar Rp 77 miliar. Atas kesalahannya itu, pengadilan menjatuhkan hukuman denda USD 12,7 juta atau Rp 115 miliar. Dirjen Pengolahan Rachmat Sudibyo dan mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo disebut-sebut menerima uang panas tersebut, namun keduanya membantah. (pra/jpnn)
JAKARTA- Sebelum diputuskan Pengadilan Inggris pada Jumat pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tahu bahwa kebijakan penundaan bensin
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan