KPK Dalami Indikasi Pencucian Uang Rusli Zainal
Jumat, 12 Juli 2013 – 16:16 WIB
Saat ini Rusli menjadi tahanan di Rutan KPK. Ia disangka menerima suap memerintahkan penyuapan terkait PON, serta penyalahgunaan kewenangan dalam proses perizinan kehutanan di Riau tahun 2001-2006. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang dalam perkara suap PON dan izin kehutanan dengan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol