KPK Dalami Indikasi Pencucian Uang Rusli Zainal
Jumat, 12 Juli 2013 – 16:16 WIB

KPK Dalami Indikasi Pencucian Uang Rusli Zainal
Saat ini Rusli menjadi tahanan di Rutan KPK. Ia disangka menerima suap memerintahkan penyuapan terkait PON, serta penyalahgunaan kewenangan dalam proses perizinan kehutanan di Riau tahun 2001-2006. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang dalam perkara suap PON dan izin kehutanan dengan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran