KPK Dalami Jaringan Tommy dan James
Selasa, 12 Juni 2012 – 15:36 WIB
Johan juga menyebutkan sampai saat ini KPK belum mengantongi data-data wajib pajak yang ditangani oleh Tommy Hindratno. Namun KPK yakin bisa mendapatkan data itu karena Ditjen Pajak sudah komit membantu KPK menuntaskan kasus ini, termasuk membantu KPK mendapatkan data pendukung.
Baca Juga:
Selain itu KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan, Jawa Timur, yang merupakan tempat kerja Tommy Hindratno. KPK pun telah melakukan penggeledahan di kantor PT Bhakti Investama, PT Agis dan di rumah James Gunarjo.
"Kita juga melakukan pencegahan terhadap dua orang, yakni Hendy Anuranto, dan Komisaris Independent PT Bhakti Investama Antonius Z Tonbeng untuk bepergian ke luar negeri," jelas Johan Budi.
Sebagaimana diketahui KPK melakukan penangkapan terhadap Tommy dan James di salah satu rumah makan di daerah tebet bersama barang bukti uang Rp280 juta yang diduga sebagai uang suap pengurusan restitusi pajak senilai R3,4 miliar dari James selaku pengusaha dan Tommy oknum pegawai pajak.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap pengurusan pajak terhadap mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan