KPK Dalami Kado Mini Cooper dari Bupati Langkat ke Anaknya

KPK Dalami Kado Mini Cooper dari Bupati Langkat ke Anaknya
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pembelian mobil Mini Cooper Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, kepada anaknya sebagai kado ulang tahun.

Lembaga antirasuah ingin memastikan apakah uang pembelian mobil itu hasil rasuah atau bukan.

"Ini menjadi informasi yang menarik buat penyidik, tentu akan ditanya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/1).

Pria yang akrab disapa Alex itu menyatakan KPK juga tengah melacak aliran uang korupsi yang sudah dibelanjakan Terbit Rencana Perangin Angin.

Para saksi, kata dia, juga akan dikonfirmasi mengenai aliran uang politikus Partai Golkar itu.

Meski begitu, Alex juga mengingatkan KPK agar bersikap adil dalam penelusuran tersebut.

Hal itu karena bisa jadi Terbit membeli hadiah tersebut dengan uang hasil usahanya sendiri.

"Bupati Langkat itu, kan, juga seorang pengusaha, punya kebun luas. Kalau uang yang digunakan untuk membeli mobil itu dari uang legal sah dari hasil usaha, kami harus fair juga," tutur Alex.

KPK akan mendalami informasi pembelian mobil Mini Cooper Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin kepada anaknya. Mobil tersebut diduga sebagai kado ulang tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News