KPK Dalami Kasus Suap Pajak dengan Bhakti Investama
Kamis, 07 Juni 2012 – 18:18 WIB
JAKARTA - Pascapenangkapan pegawat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Tommy Hendratno oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik pada komisi pimpinan Abraham Samad tersebut langsung mendalami keterkaitan kasus suap itu dengan PT Bhakti Investama yang mayoritas sahamnya dimiliki pengusaha Hary Tanoesudibjo. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen di kantornya, Kamis (7/6).
"Ini masih kita dalami. Tapi memang kelihatannya ada kaitan dengan perusahaan itu (Bhakti Investama)," ujar Zulkarnaen menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers di KPK.
Hanya saja pimpinan KPK bidang penindakan itu mengaku belum bisa memastikan ataupun merinci keterlibatan Bhakti Investama dalam kasus itu. Alasannya, karena penyidik masih melakukan pendalaman. "Nanti akan kita dalami lebih dalam," ucap mantan jaksa itu.
Seperti diketahui, Tommy dibekuk KPK kemarin, karena tertangkap tangan menerima suap Rp 285 juta dari pengusaha James Gunarjo. Uang suap itu diduga terkait Lebih Bayar (LB) pajak sebesar Rp 3,4 miliar.
JAKARTA - Pascapenangkapan pegawat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Tommy Hendratno oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik pada komisi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai