KPK Dalami Kasus Suap Pajak dengan Bhakti Investama
Kamis, 07 Juni 2012 – 18:18 WIB

KPK Dalami Kasus Suap Pajak dengan Bhakti Investama
JAKARTA - Pascapenangkapan pegawat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Tommy Hendratno oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik pada komisi pimpinan Abraham Samad tersebut langsung mendalami keterkaitan kasus suap itu dengan PT Bhakti Investama yang mayoritas sahamnya dimiliki pengusaha Hary Tanoesudibjo. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen di kantornya, Kamis (7/6).
"Ini masih kita dalami. Tapi memang kelihatannya ada kaitan dengan perusahaan itu (Bhakti Investama)," ujar Zulkarnaen menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers di KPK.
Hanya saja pimpinan KPK bidang penindakan itu mengaku belum bisa memastikan ataupun merinci keterlibatan Bhakti Investama dalam kasus itu. Alasannya, karena penyidik masih melakukan pendalaman. "Nanti akan kita dalami lebih dalam," ucap mantan jaksa itu.
Seperti diketahui, Tommy dibekuk KPK kemarin, karena tertangkap tangan menerima suap Rp 285 juta dari pengusaha James Gunarjo. Uang suap itu diduga terkait Lebih Bayar (LB) pajak sebesar Rp 3,4 miliar.
JAKARTA - Pascapenangkapan pegawat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Tommy Hendratno oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik pada komisi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi