KPK Dalami Kasus Suap Venues PON Riau
Gubernur Riau: Prosedur Anggaran Sesuai Aturan
Rabu, 04 April 2012 – 18:43 WIB
JAKARTA--Penangkapan berjemaah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota DPRD Provinsi Riau, Selasa (3/4) cukup menghentak. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, namun 7 angggota DPRD Riau, diketahui tertangkap tangan sedang terlibat upaya suap dengan barang bukti mencapai Rp900 juta. Saat ditanya sejauh mana KPK akan mendalami kasus dugaan suap venues PON Riau? Akankah ada penambahan calon tersangka lainnya? kembali mantan Ketua KPK ini meminta semua pihak bersabar."Tolong bersabar, kami masih bekerja," katanya singkat.
Kasusnya pun terkait penyelenggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII, yang akan digelar September mendatang. Akankah dugaan suap terkait proyek venues PON Riau, akan bergulir seperti bola salju kasus suap wisma atlet Palembang, yang hingga kini proses hukumnya belum tuntas?
"Hingga saat ini kami masih melakukan pendalaman pada kasus ini dulu.Sementara perkembangan kasus belum bisa diekspos," ujar wakil ketua KPK, Busyro Muqaddas pada JPNN, Rabu (4/4).
Baca Juga:
JAKARTA--Penangkapan berjemaah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota DPRD Provinsi Riau, Selasa (3/4) cukup menghentak.
BERITA TERKAIT
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Angkat Teguh Setyabudi jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
- M Qodari Sebut Herindra Sosok Tepat Pimpin BIN
- Ipda Rudy Soik Pengungkap Kasus Mafia BBM Lawan Pemecatan oleh Polda NTT
- KND Dorong Mahasiswa & Pelajar jadi Agent of Power Pengikis Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas
- Dipecat sebagai Polisi, Ipda Rudy Soik Ajukan Permohonan Banding