KPK Dalami Kasus Suap Venues PON Riau
Gubernur Riau: Prosedur Anggaran Sesuai Aturan
Rabu, 04 April 2012 – 18:43 WIB
JAKARTA--Penangkapan berjemaah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota DPRD Provinsi Riau, Selasa (3/4) cukup menghentak. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, namun 7 angggota DPRD Riau, diketahui tertangkap tangan sedang terlibat upaya suap dengan barang bukti mencapai Rp900 juta. Saat ditanya sejauh mana KPK akan mendalami kasus dugaan suap venues PON Riau? Akankah ada penambahan calon tersangka lainnya? kembali mantan Ketua KPK ini meminta semua pihak bersabar."Tolong bersabar, kami masih bekerja," katanya singkat.
Kasusnya pun terkait penyelenggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII, yang akan digelar September mendatang. Akankah dugaan suap terkait proyek venues PON Riau, akan bergulir seperti bola salju kasus suap wisma atlet Palembang, yang hingga kini proses hukumnya belum tuntas?
"Hingga saat ini kami masih melakukan pendalaman pada kasus ini dulu.Sementara perkembangan kasus belum bisa diekspos," ujar wakil ketua KPK, Busyro Muqaddas pada JPNN, Rabu (4/4).
Baca Juga:
JAKARTA--Penangkapan berjemaah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota DPRD Provinsi Riau, Selasa (3/4) cukup menghentak.
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa