KPK Dalami Kasus Suap Venues PON Riau

Gubernur Riau: Prosedur Anggaran Sesuai Aturan

KPK Dalami Kasus Suap Venues PON Riau
KPK Dalami Kasus Suap Venues PON Riau
JAKARTA--Penangkapan berjemaah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota DPRD Provinsi Riau, Selasa (3/4) cukup menghentak. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, namun 7 angggota DPRD Riau, diketahui tertangkap tangan sedang terlibat upaya suap dengan barang bukti mencapai Rp900 juta.

Kasusnya pun terkait penyelenggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII, yang akan digelar September mendatang. Akankah dugaan suap terkait proyek venues PON Riau, akan bergulir seperti bola salju kasus suap wisma atlet Palembang, yang hingga kini proses hukumnya belum tuntas?

"Hingga saat ini kami masih melakukan pendalaman pada kasus ini dulu.Sementara perkembangan kasus belum bisa diekspos," ujar wakil ketua KPK, Busyro Muqaddas pada JPNN, Rabu (4/4).

Saat ditanya sejauh mana KPK akan mendalami kasus dugaan suap venues PON Riau? Akankah ada penambahan calon tersangka lainnya? kembali mantan Ketua KPK ini meminta semua pihak bersabar."Tolong bersabar, kami masih bekerja," katanya singkat.

JAKARTA--Penangkapan berjemaah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota DPRD Provinsi Riau, Selasa (3/4) cukup menghentak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News