KPK Dalami Kasus Suap Venues PON Riau

Gubernur Riau: Prosedur Anggaran Sesuai Aturan

KPK Dalami Kasus Suap Venues PON Riau
KPK Dalami Kasus Suap Venues PON Riau
Hanya juru bicara KPK Johan Budi, yang berkenan memberi sedikit keterangan. Selain membenarkan perihal pemeriksaan 7 anggota DPRD Riau, 4 pihak swasta dan 2 pejabat Dispora Riau, Johan mengatakan status mereka masih saksi. Namun dalam waktu dekat, akan ada penetapan tersangka.

Dalam kasus ini penyidik KPK menangkap 7 anggota DPRD Riau, diantaranya MFA, AA, RS, TA, TM, MD dan II. Selain itu juga 4 orang swasta inisial RS, BT, SW dan D serta dua staf Dispora Provinsi Riau ED dan RR.

"Penangkapan berkaitan dengan pembahasan Perda nomor 6 tahun 2008 tentang multiyears main stadium PON di Riau," kata Johan.

Diintai Sejak Lama

JAKARTA--Penangkapan berjemaah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota DPRD Provinsi Riau, Selasa (3/4) cukup menghentak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News