KPK Dalami Kasus Suap Venues PON Riau
Gubernur Riau: Prosedur Anggaran Sesuai Aturan
Rabu, 04 April 2012 – 18:43 WIB
Hanya juru bicara KPK Johan Budi, yang berkenan memberi sedikit keterangan. Selain membenarkan perihal pemeriksaan 7 anggota DPRD Riau, 4 pihak swasta dan 2 pejabat Dispora Riau, Johan mengatakan status mereka masih saksi. Namun dalam waktu dekat, akan ada penetapan tersangka.
Dalam kasus ini penyidik KPK menangkap 7 anggota DPRD Riau, diantaranya MFA, AA, RS, TA, TM, MD dan II. Selain itu juga 4 orang swasta inisial RS, BT, SW dan D serta dua staf Dispora Provinsi Riau ED dan RR.
"Penangkapan berkaitan dengan pembahasan Perda nomor 6 tahun 2008 tentang multiyears main stadium PON di Riau," kata Johan.
Diintai Sejak Lama
JAKARTA--Penangkapan berjemaah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota DPRD Provinsi Riau, Selasa (3/4) cukup menghentak.
BERITA TERKAIT
- IDSurvey Gelar Program Kolaborasi TJSL Sertifikasi Juru Las 2024
- Hashim: Penghargaan dari KLHK Sebagai Dorongan Untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim
- Jokowi Berhentikan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur Jakarta, Akan Digantikan Teguh Setyabudi
- Tok! DPR Setuju Herindra Menggantikan BG Jadi Kepala BIN
- Sebegini Kekayaan Kepala BIN Usulan Prabowo Subianto
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya