KPK Dalami Kasus Suap Venues PON Riau
Gubernur Riau: Prosedur Anggaran Sesuai Aturan
Rabu, 04 April 2012 – 18:43 WIB
Informasi mengenai dugaan suap pembangunan venues PON di Riau, ternyata sudah lama dikantongi KPK. Namun tidak semua serta merta bisa ditindaklanjuti karena butuh bukti yang kuat. Hingga akhirnya, bisa menangkap tangan sejumlah anggota DPRD Riau Selasa kemarin.
Kasus tangkap tangan anggota DPRD Riau ini merupakan kasus pertama terkait PON Riau sekaligus menjadi penangkapan berskala jemaah perdana bagi KPK jilid III di bawah kepemimpinan Abraham Samad.
"Memang tim KPK sudah lama melakukan pengintaian. Kami datang ke Riau beberapa hari lalu atas informasi yang diberikan masyarakat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, tanpa berkenan menyebutkan sumber informasi terkait dugaan suap yang dilakukan anggota DPRD Riau.
Laporan dari masyarakat, memang menjadi andalan utama KPK untuk melakukan penindakan. Bahkan di lantai satu kantor KPK, jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, disediakan tiga ruang khusus guna melayani pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.
JAKARTA--Penangkapan berjemaah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota DPRD Provinsi Riau, Selasa (3/4) cukup menghentak.
BERITA TERKAIT
- Prabowo Subianto Ulang Tahun, JAMAN: Selamat Memperjuangkan Kemandirian Nasional
- Putusan MK Menyinggung Nasib Honorer Tercecer dalam Pengangkatan PPPK
- Usut Kasus Korupsi di PT Antam, KPK Panggil Pengusaha Tambang Emas Siman Bahar
- Semua Jalur Darat di Kaltim akan Dibangun Rest Area
- IDSurvey Gelar Program Kolaborasi TJSL Sertifikasi Juru Las 2024
- Hashim: Penghargaan dari KLHK Sebagai Dorongan Untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim