KPK Dalami Kasus Suap Wakil Ketua PN Bandung
Minggu, 24 Maret 2013 – 21:28 WIB

KPK Dalami Kasus Suap Wakil Ketua PN Bandung
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus dugaan suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain nanti berdasarkan perkembangan penyidikan.
Juru bicara KPK, Johan Budi menyatakan, kasus ini tidak akan berhenti pada empat tersangka saja.Pengembangan penyidikan terus dilakukan oleh lembaga antikorupsi pimpinan Abraham Samad itu. "Kita masih kembangkan kasus ini," ujar Johan Budi, Minggu (24/3), di Jakarta.
Baca Juga:
Sejauh ini, kata Johan, baru empat tersangka yang sudah ditetapkan KPK dalam kasus ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus dugaan suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus