KPK Dalami Kasus Suap Wakil Ketua PN Bandung
Minggu, 24 Maret 2013 – 21:28 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus dugaan suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain nanti berdasarkan perkembangan penyidikan.
Juru bicara KPK, Johan Budi menyatakan, kasus ini tidak akan berhenti pada empat tersangka saja.Pengembangan penyidikan terus dilakukan oleh lembaga antikorupsi pimpinan Abraham Samad itu. "Kita masih kembangkan kasus ini," ujar Johan Budi, Minggu (24/3), di Jakarta.
Baca Juga:
Sejauh ini, kata Johan, baru empat tersangka yang sudah ditetapkan KPK dalam kasus ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus dugaan suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi
BERITA TERKAIT
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan