KPK Dalami Kasus Suap Wakil Ketua PN Bandung

KPK Dalami Kasus Suap Wakil Ketua PN Bandung
KPK Dalami Kasus Suap Wakil Ketua PN Bandung
Seperti diketahui, KPK resmi menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono.  Keempatnya sudah ditahan.

"Hakim S (Setyabudi) ditahan di Guntur," ujar  Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, melalui pesan singkat kepada wartawan Sabtu (23/3).

Selain Setyabudi, tersangka lainnya adalah Asep yang diduga sebagai perantara dan tertangkap bersama Setyabudi di PN Bandung, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat dan seorang berinisial T. Ketiganya ditahan di Rutan KPK, Jakarta Selatan.

"Yang lainnya di tahan di (Rutan Jakarta Timur Cabang) KPK," sambungnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus dugaan suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News