KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) mendalami ke mana saja Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita (I) menukar uang yang diduga hasil rasuah.
KPK pun memeriksa sejumlah saksi dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun anggaran 2023-2024.
Mereka yang diperiksa ialah Pegawai Bank Jateng Pramita Nawangsasi, Pegawai Bank Indonesia Agus, dan Non-ASN Pemkot Semarang Arif Basuki.
"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (22/11).
"Saksi PN, A, dan AB hadir semua dan didalami terkait penukaran uang yang dilakukan tersangka I," tambah Tessa.
Terdapat empat orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ita merupakan salah satu tersangka dalam ini, seperti informasi yang dihimpun.
Namun, lembaga antirasuah secara resmi masih merahasiakan identitas para tersangka.
Tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah dan euro. (jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK memeriksa sejumlah saksi dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun anggaran 2023-2024.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK