KPK Dalami Kedekatan Taufik Gerindra, Pengusaha Rudy Hartono, dan Program Kebanggaan Anies
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengetahui proses jual-beli tanah Munjul, Jakarta Timur yang berujung rasuah.
Atas dugaan itu, KPK memeriksa M Taufik pada Selasa (10/8) kemarin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik menanyakan sejumlah materi yang utamanya terkait proses penganggaran serta jual-beli tanah di Munjul dan kedekatan Taufik dengan pengusaha Rudy Hartono Iskandar (RHI) yang menjadi tersangka dalam kasus itu.
"Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan pengusulan dan pembahasan anggaran untuk BUMD di Pemprov DKI Jakarta yang salah satunya pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," kata Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/8).
Bukan hanya soal penganggaran, KPK menduga Taufik mengetahui transaksi tanah tersebut yang akhirnya dibeli Perumda Sarana Jaya dari PT Adonara Propertindo.
"Saksi juga dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses jual beli tanah tersebut dan perkenalan saksi dengan Tersangka RHI," kata Fikri.
Dalam pemeriksaan itu, KPK bukan hanya memeriksa Taufik. Penyidik juga menggarap Plh Badan Pembinaan BUMD Periode 2019, Riyadi. Dia ditanyai mengenai mekanisme program andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Riyadi didalami mengenai pengetahuan saksi terkait bagaimana proses regulasi terkait program DP Nol rupiah," beber Fikri.
Penyidik KPK memaparkan hasil pemeriksaan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik terkait kasus korupsi tanah di Munjul, Jakarta Timur.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK