KPK Dalami Kemungkinan Angie jadi Tersangka
Perannya Dianggap Paling Penting dari Lainnya
Jumat, 02 Desember 2011 – 05:05 WIB
JAKARTA - Meski Muhammad Nazaruddin kini sudah duduk dalam kursi panas persidangan kasus suap wisma atlet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih terus menelusuri keterlibatan pihak-pihak lainnya. Bahkan besar kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan Angie dalam dugaan suap kepada Nazaruddin itu sangatlah penting. Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU I Kadek Wiradana disebutkan bahwa Nazaruddin pada sekitar bulan Januari 2010 bertempat di Nippon Kan Restaurant Hotel Sultan Jakarta Selatan memperkenalkan Mindo Rosalina Manulang selaku marketing PT Anak Negeri untuk bertemu dengan anggota badan anggaran (Banggar) DPR Angelina Sondakh.
Salah satu yang santer disebut-sebut akan menjadi tersangka baru adalah anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh. Memang, peran perempuan yang akrab disapa Angie itu terungkap jelas dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK dalam persidangan Nazarudin.
Bahkan, dia dianggap memiliki peran yang penting dalam terjadinya tindak pidana korupsi tersebut. "Kami tidak sembarangan memasukkan nama orang dalam surat dakwaan jika tidak ada kaitannya," kata juru bicara KPK Johan Budi, Kamis (1/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Meski Muhammad Nazaruddin kini sudah duduk dalam kursi panas persidangan kasus suap wisma atlet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),
BERITA TERKAIT
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA