KPK Dalami Kepemilikan Mobil Mewah Pejabat Tajir bin Hedon Eko Darmanto

KPK Dalami Kepemilikan Mobil Mewah Pejabat Tajir bin Hedon Eko Darmanto
Pejabat Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Eko Darmanto menghadiri pemeriksaan klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupri (KPK), Selasa (7/3). Foto: Source for jpnn

Diketahui, Eko kini menjadi buah bibir setelah Rafael Alun, pejabat pajak ayah Mario Dandy.

Pemilik akun Twitter @ekodarmantobca ini kerap memamerkan banyak foto motor gede (moge) seperti Harley Davidson hingga mobil mewah dan klasik.

Bahkan dalam ada beberapa unggahan menunjukkan sebuah pesawat pribadi. Hasil penelusuran terungkap ada kendaraan Eko yang diduga disembunyikan pada laporan kekayaan.

Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (28/2), nilai total kekayaan yang dilaporkannya periode 2021 mencapai Rp 6,72 miliar. Terbesar terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar. Serta, utang Rp 9 miliar.

Sementara, berdasarkan peraturan menteri keuangan mengenai besaran gaji, Eko Darmanto masuk jabatan struktural eselon III.

Dengan kata lain, gaji pokok yang bisa diterima maksimal Rp 5,9 juta. Selain itu, ada juga tunjangan kinerja maksimal Rp 13,6 juta. (Tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


KPK menyebut pejabat Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Eko Darmanto memiliki usaha jual beli mobil.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News