KPK Dalami Kepemilikan Otomotif Bupati Subang
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus tindak pidana pencucian uang tersangka Bupati Subang, Jawa Barat Ojang Sohandi. Penyidik antirasuah memanggil saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus yang menjerat politikus PDI Perjuangan itu.
Saksi yang dipanggil ialah dari kalangan swasta bernama Iwan. "Pemeriksaan berkaitan dengan TPPU tersangka OJS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (13/7).
Priharsa mengatakan, pemeriksaan ini dalam rangkaian melakukan penelusuran aset Ojang. Terutama di bidang otomotif. "Kalau ini soal otomotif," katanya. Sebelumnya, KPK sudah menyita banyak aset Ojang berupa kendaraan roda empat. Mobil-mobil mewah sang bupati itu diduga berasal dari perolehan tidak sah.
Mobil itu antara lain satu unit Toyota Camry, dua Toyota Vellfire, satu Jeep Rubicon, satu Kawasaki KLX, satu KTM 500 cc, dan satu Yamaha ATV.
Ojang dijadikan tersangka pencucian uang setelah ditangkap KPK 11 April 2016, karena diduga bersama-sama Jajang Abdul Holik, Lenih Marliani, menyuap Jaksa Kejati Jawa Barat Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmallo.
Suap diberikan untuk mengamankan Ojang dalam perkara orupsi penyalahgunaan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kabupaten Subang tahun 2014 yang ditangani Kejati Jabar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus tindak pidana pencucian uang tersangka Bupati Subang, Jawa Barat Ojang Sohandi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024