KPK Dalami Keterangan Pemberi Suap Hakim Tipikor
Senin, 03 September 2012 – 13:54 WIB

KPK Dalami Keterangan Pemberi Suap Hakim Tipikor
Suap untuk kedua hakim itu diduga untuk mengatur putusan untuk perkara korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Grobogan, Jawa Tengah, Muhammad Yaeni, yang akan diputus akhir Agustus ini. Kartini menjadi salah satu anggota majelis hakim yang mengadili perkara ini.
Baca Juga:
Selain Kartini, ada pula hakim lain termasuk hakim karir di dalamnya yakni Asmadinata dan Lilik Nuraeni, yang menangani perkara itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan suap terhadap hakim PN Tipikor Semarang yang menangani perkara korupsi anggaran pemeliharaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?