KPK Dalami Keterlibatan Atut Dalam Kasus Alkes
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus mendalami peran Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes). Atut saat ini baru ditetapkan jadi tersangka oleh KPK terkait dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.
"Peran Atut nanti akan diformulasikan di sprindik (surat perintah penyidikan) yang akan dibuat," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Gedung Kominfo, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (23/12).
Samad memastikan KPK akan bekerja sesuai jalurnya dan tak akan pandang bulu dalam menetapkan tersangka. "Jadi masih kita dalami semua dugaan kemungkinan itu. Tenang saja, KPK pasti kerja on the track," paparnya.
Mengenai adanya nama-nama lain di sekitar Atut yang diduga terlibat dalam dua kasus tersebut, Abraham menyatakan masih mendalaminya. Diapun juga tak menampik bahwa masih ada beberapa nama yang diduga ikut bermain.
"Tentu saja, itu sedang kita dalami semua. Sabar saja, untuk lebih konkretnya masih kami formulasikan sebelum menetapkan nama lain yang terlibat," pintanya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus mendalami peran Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh