KPK Dalami Keterlibatan Atut Dalam Kasus Alkes
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus mendalami peran Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes). Atut saat ini baru ditetapkan jadi tersangka oleh KPK terkait dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.
"Peran Atut nanti akan diformulasikan di sprindik (surat perintah penyidikan) yang akan dibuat," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Gedung Kominfo, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (23/12).
Samad memastikan KPK akan bekerja sesuai jalurnya dan tak akan pandang bulu dalam menetapkan tersangka. "Jadi masih kita dalami semua dugaan kemungkinan itu. Tenang saja, KPK pasti kerja on the track," paparnya.
Mengenai adanya nama-nama lain di sekitar Atut yang diduga terlibat dalam dua kasus tersebut, Abraham menyatakan masih mendalaminya. Diapun juga tak menampik bahwa masih ada beberapa nama yang diduga ikut bermain.
"Tentu saja, itu sedang kita dalami semua. Sabar saja, untuk lebih konkretnya masih kami formulasikan sebelum menetapkan nama lain yang terlibat," pintanya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus mendalami peran Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
- Penyandang Disabilitas Tunanetra di RI Capai 4 Juta, Baru 1 Persen yang Bekerja di Sektor Formal
- Perayaan HUT TNI, Addin: Banser Siap Menjadi Komcad untuk NKRI
- Jalankan Perpres 43/2022, Menpora dan 18 Lembaga Bentuk Collab Rangers
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran