KPK Dalami Keterlibatan Bendum PDIP Terkait Kasus Hambalang
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang.
"Sedang didalami adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak lain terkait kasus Hambalang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Selasa (8/7).
Hal itu disampaikan Johan menanggapi mengenai dugaan keterlibatan Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey dalam kasus dugaan korupsi Hambalang. Sebab, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam putusannya menyebut terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang, Teuku Bagus M. Noor terbukti memberi suap Rp 2,5 miliar kepada Olly.
Johan mengatakan, keputusan hakim bisa digunakan KPK untuk mengembangkan perkara. Namun putusan Teuku Bagus belum bisa dijadikan dasar untuk membuka penyelidikan baru dalam Kasus Hambalang.
"Belum inkracht (berkekuatan hukum tetap) sehingga belum bisa dijadikan dasar buka lidik baru," tandas Johan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama