KPK Dalami Keterlibatan Bendum PDIP Terkait Kasus Hambalang
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang.
"Sedang didalami adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak lain terkait kasus Hambalang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Selasa (8/7).
Hal itu disampaikan Johan menanggapi mengenai dugaan keterlibatan Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey dalam kasus dugaan korupsi Hambalang. Sebab, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam putusannya menyebut terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang, Teuku Bagus M. Noor terbukti memberi suap Rp 2,5 miliar kepada Olly.
Johan mengatakan, keputusan hakim bisa digunakan KPK untuk mengembangkan perkara. Namun putusan Teuku Bagus belum bisa dijadikan dasar untuk membuka penyelidikan baru dalam Kasus Hambalang.
"Belum inkracht (berkekuatan hukum tetap) sehingga belum bisa dijadikan dasar buka lidik baru," tandas Johan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku