KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei (DGO) dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Diketahui, David Glen sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi pada Selasa, 8 Oktober 2024.
“Sementara didalami,” kata Tessa saat dihubungi wartawan pada Jumat (15/11).
Kata dia, tidak menutup kemungkinan penyidik KPK akan kembali meminta keterangan terhadap saksi David Glen terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Abdul Gani.
Namun, Tessa mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut dari penyidik terkait jadwal pemeriksaan terhadap saksi tersebut.
“Masih menunggu update dari penyidiknya (untuk dipanggil kembali David Glen),” ujarnya.
Diketahui, Komisaris Utama PT. Mineral Trobos, David Glen Oei telah memenuhi panggilan Penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba di Gedung KPK pada Selasa, 8 Oktober 2024. Usai diperiksa, David Glen bungkam.
“Saksi didalami terkait dengan kepemilikan aset tersangka AGK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan Selasa, 8 Oktober 2024.
KPK tidak menutup kemungkinan penyidik akan kembali meminta keterangan terhadap saksi David Glen terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Abdul Gani.
- Wilmar Group Suap Hakim Rp 60 M Demi Lepas dari Korupsi CPO, Ada Peran Marcella Santoso
- Putusan Hakim di Perkara Korupsi PLTU Bukit Asam Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- Dikaitkan dengan Kasus Suap Hakim Perkara Korupsi CPO, Zarof Ricar: Jahat Banget