KPK Dalami Keterlibatan Hari Sabarno
Kasus Korupsi Pemadam Kebakaran
Rabu, 06 Januari 2010 – 19:33 WIB

Foto : JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempelajari putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap mantan Dirjen Otda Depdagri, Oentarto Sindhung Mawardi, terkait keterlibatan mantan Mendagri Hari Sabarno. Tak tertutup kemungkinan, KPK akan segera memanggil Hari Sabarno untuk diperiksa.
Juru bicara KPK, Johan Budi, KPK tengah melakukan telaah terhadap putusan majelis hakim Tipior yang menyebut Hari Sabarno termasu puhak yang harus bertanggung jawad dalam kasus korupsi pemadamkebakaran (damkar). "KPK sedang melakukan telaah lebih lanjut dengan apa yang kita punya," ujar Johan di KPK, Rabu (6/1).
Lebih lanjt Johan menegaskan, sekalipun Oentarto sebagai penerbit radiogram pengadaan Damkar sudah divonis, namun kasus itu tak berhenti begitu saja. "Kasus itu belum slesai di KPK. Ini terus berkembang. Meski beda kasus, itu masih dalam satu rangkaian," ujar Johan.
Apakah dengan adanya putusan Pengadilan Tipikor itu KPK akan memeriksa Hari Sabarno? "Kemungkinan itu ada. Kalau keterangan dari Hari Sabarno memang diperlukan, tentunya akan kita panggil," tandas Johan seraya menambahkan, Hari Sabarno juga sudah beberapa kali diperiksa di KPK sebagai saksi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempelajari putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap mantan Dirjen Otda Depdagri,
BERITA TERKAIT
- Anggota Komisi I DPR Dukung Dewan Pers Ungkap Kasus Teror Terhadap Tempo
- Bicara di Bursa, Misbakhun Tegaskan MBG Progran Mulia
- Demo Tolak RUU TNI di Bandung Sempat Ricuh, Polisi: Saat Ini Sudah Kondusif
- Polisi Selidiki Perusakan Hana Bank oleh Massa Demo Tolak RUU TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti
- Polsek Negara Batin Terima Setoran Judi Sabung Ayam? Irjen Helmy Bilang Begini