KPK Dalami Keterlibatan Hari Sabarno
Kasus Korupsi Pemadam Kebakaran
Rabu, 06 Januari 2010 – 19:33 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempelajari putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap mantan Dirjen Otda Depdagri, Oentarto Sindhung Mawardi, terkait keterlibatan mantan Mendagri Hari Sabarno. Tak tertutup kemungkinan, KPK akan segera memanggil Hari Sabarno untuk diperiksa.
Juru bicara KPK, Johan Budi, KPK tengah melakukan telaah terhadap putusan majelis hakim Tipior yang menyebut Hari Sabarno termasu puhak yang harus bertanggung jawad dalam kasus korupsi pemadamkebakaran (damkar). "KPK sedang melakukan telaah lebih lanjut dengan apa yang kita punya," ujar Johan di KPK, Rabu (6/1).
Lebih lanjt Johan menegaskan, sekalipun Oentarto sebagai penerbit radiogram pengadaan Damkar sudah divonis, namun kasus itu tak berhenti begitu saja. "Kasus itu belum slesai di KPK. Ini terus berkembang. Meski beda kasus, itu masih dalam satu rangkaian," ujar Johan.
Apakah dengan adanya putusan Pengadilan Tipikor itu KPK akan memeriksa Hari Sabarno? "Kemungkinan itu ada. Kalau keterangan dari Hari Sabarno memang diperlukan, tentunya akan kita panggil," tandas Johan seraya menambahkan, Hari Sabarno juga sudah beberapa kali diperiksa di KPK sebagai saksi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempelajari putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap mantan Dirjen Otda Depdagri,
BERITA TERKAIT
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan