KPK Dalami Keterlibatan Kaban

jpnn.com -
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keterlibatan Menteri Kehutanan MS Kaban dalam kasus korupsi alih fungsi hutan mangrove Tanjung Api-api, di Sumatera Selatan.
Menjawab pertanyaan wartawan tentang sejauhmana keterlibatan MS Kaban dalam kasus itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Selasa (19/8), KPK masih mendalami berbagai dokumen dan barang hasil penggeledahan di Departemen Kehutanan Jumat (15/8) pekan lalu. "Soal itu (keterlibatan Kaban) masih kita dalami," ujar Johan.
Menurut Johan, penelitian hasil penggeledahan di Dephut oleh KPK akan diselesaikan pada minggu ini. "Tiga atau empat hari ini selesai. Di minggu-minggu ini lah, karena kemarin kan libur panjang dan bukan hari kerja jadi KPK libur juga," sambungnya.
Seperti diberitakan, KPK pada Jumat pekan lalu menggeledah beberapa ruangan di Dephut. Ruang yang digeledah KPK antara lain ruang kerja Sekjen Dephut dan ruang kerja beberapa Kepala Biro di Dephut.
Menurut Johan, penggeledahan itu dimaksudkan untuk mengembangkan kasus TAA. Kasus ini telah menyeret dua orang anggota DPR sebagai tersangka yakni Yusuf Emir Faisal dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) dan Sarjan Taher dari Fraksi Partai Demokrat.(ara/JPNN)
jpnn.com -
!-- @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } --> JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keterlibatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025