KPK Dalami Keterlibatan Kaban
jpnn.com -
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keterlibatan Menteri Kehutanan MS Kaban dalam kasus korupsi alih fungsi hutan mangrove Tanjung Api-api, di Sumatera Selatan.
Menjawab pertanyaan wartawan tentang sejauhmana keterlibatan MS Kaban dalam kasus itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Selasa (19/8), KPK masih mendalami berbagai dokumen dan barang hasil penggeledahan di Departemen Kehutanan Jumat (15/8) pekan lalu. "Soal itu (keterlibatan Kaban) masih kita dalami," ujar Johan.
Menurut Johan, penelitian hasil penggeledahan di Dephut oleh KPK akan diselesaikan pada minggu ini. "Tiga atau empat hari ini selesai. Di minggu-minggu ini lah, karena kemarin kan libur panjang dan bukan hari kerja jadi KPK libur juga," sambungnya.
Seperti diberitakan, KPK pada Jumat pekan lalu menggeledah beberapa ruangan di Dephut. Ruang yang digeledah KPK antara lain ruang kerja Sekjen Dephut dan ruang kerja beberapa Kepala Biro di Dephut.
Menurut Johan, penggeledahan itu dimaksudkan untuk mengembangkan kasus TAA. Kasus ini telah menyeret dua orang anggota DPR sebagai tersangka yakni Yusuf Emir Faisal dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) dan Sarjan Taher dari Fraksi Partai Demokrat.(ara/JPNN)
jpnn.com -
!-- @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } --> JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keterlibatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024