KPK Dalami Keterlibatan Muhaimin
Sabtu, 03 September 2011 – 05:05 WIB

KPK Dalami Keterlibatan Muhaimin
JAKARTA - Dugaan keterlibatan Muhaimin Iskandar dalam kasus suap di tubuh Kemenakertrans nampaknya bukan isapan jempol. Buktinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mempertegas bahwa pihaknya benar-benar serius mengusut dugaan keterlibatan Muhaimin Iskandar dalam kasus suap di tubuh Kemenakertrans.
"KPK masih menelusuri itu," kata Jasin melaui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (2/9) saat ditanya tentang dugaan keterlibatan Muhaimin. Namun Jasin menegaskan pihaknya tidak akan gegabah menyeret-nyeret siapapun dalam kasus tersebut. Sebab, KPK hanya bertindak berdasarkan alat bukti yang benar-benar kuat.
Terkait dengan rekaman pembicaraan yang menyeret-nyeret nama Muhaimin seperti yang diungkapkan Farhat Abbas, pengacara tersangka pengusaha Dharnawati, Jasin enggan menjelaskan. Dia meminta semua pihak untuk bersabar dan mengunggu proses persidangan.
Dugaan keterlibatan Muhaimin mulai tercium ketika KPK mejerat Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan yang tertangkap tangan dengan pasal percobaan penyuapan. Apalagi Jasin pernah mengatakan bahwa orang yang hendak disuap adalah atasannya di Kemenakertrans. Namun kala itu Jasin tidak merinci apakah atasan yang dimaksud adalah Muhaimin Iskandar.
JAKARTA - Dugaan keterlibatan Muhaimin Iskandar dalam kasus suap di tubuh Kemenakertrans nampaknya bukan isapan jempol. Buktinya, Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun