KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterlibatan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).
"Perkara yang AGK itu perkaranya itu dari MS (Muhaimin Syarif)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (6/11).
Asep mengakui pihaknya akan mendalami apakah Muhaimin Syarif mendapat arahan untuk memberikan suap kepada Abdul Gani Kasuba atau hanya sebagai broker.
"MS ini sedang kami dalami, apakah ini MS ini disuruh suap ke AGK, ataukah MS ini seperti broker," ujar Asep.
Lebih lanjut, Asep memastikan pihaknya akan mendalami apakah memang ada keterlibatan melalui Muhaimin Syarif untuk menyuap Abdul Gani Kasuba.
"Memang melalui MS ini penyuapnya, dan MS ini sedang didalami dengan orang-orang ini yang disebutkan tadi," tegas Asep. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK