KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterlibatan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).
"Perkara yang AGK itu perkaranya itu dari MS (Muhaimin Syarif)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (6/11).
Asep mengakui pihaknya akan mendalami apakah Muhaimin Syarif mendapat arahan untuk memberikan suap kepada Abdul Gani Kasuba atau hanya sebagai broker.
"MS ini sedang kami dalami, apakah ini MS ini disuruh suap ke AGK, ataukah MS ini seperti broker," ujar Asep.
Lebih lanjut, Asep memastikan pihaknya akan mendalami apakah memang ada keterlibatan melalui Muhaimin Syarif untuk menyuap Abdul Gani Kasuba.
"Memang melalui MS ini penyuapnya, dan MS ini sedang didalami dengan orang-orang ini yang disebutkan tadi," tegas Asep. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo