KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Benardy Ferdiansyah/ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterlibatan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).

"Perkara yang AGK itu perkaranya itu dari MS (Muhaimin Syarif)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (6/11).

Asep mengakui pihaknya akan mendalami apakah Muhaimin Syarif mendapat arahan untuk memberikan suap kepada Abdul Gani Kasuba atau hanya sebagai broker.

"MS ini sedang kami dalami, apakah ini MS ini disuruh suap ke AGK, ataukah MS ini seperti broker," ujar Asep.

Lebih lanjut, Asep memastikan pihaknya akan mendalami apakah memang ada keterlibatan melalui Muhaimin Syarif untuk menyuap Abdul Gani Kasuba.

"Memang melalui MS ini penyuapnya, dan MS ini sedang didalami dengan orang-orang ini yang disebutkan tadi," tegas Asep. (tan/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News