KPK Dalami Keterlibatan Priyo
Rabu, 06 Februari 2013 – 14:34 WIB
Seperti diketahui, dalam surat dakwaan mantan anggota Komisi VIII DPR RI, Zulkarnaen Djabar dan Direktur PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara, Dendy Prasetya, Priyo direncanakan akan menerima imbalan sebesar 4,5 persen dari proyek Alquran dan laboratorium komputer.
Dari pengadaan Alquran tahun anggaran 2011 dengan nilai Rp22 miliar, Priyo rencananya mendapat imbalan sebesar 3,5 persen. Sementara itu dari pekerjaan pengadaan laboratorium komputer dengan nilai sekitar Rp31,2 miliar, Priyo rencananya mendapat imbalan sebesar satu persen. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keterlibatan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso dalam kasus dugaan suap pengadaan Alquran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati