KPK Dalami Kickback dari BCA untuk Hadi
"Dari hasil telaah yang dinyatakan menolak, diubah menerima seluruh keberatan. Di situlah peran Dirjen Pajak saudara HP," ujar Abraham.
Setelah itu, Abraham menyatakan, HP menerbitkan SK Dirjen Pajak mengeluarkan surat keputusan surat ketetapan wajib pajak nihil pada 18 Juli 2004 yang memutuskan menerima seluruh keberatan wajib pajak. "Sehingga tidak ada waktu Direktorat PPH untuk menyampaikan kesimpulan yang berbeda," ucapnya.
Abraham mengungkapkan, Hadi mengabaikan adanya fakta bahwa materi keberatan yang sama selain Bank BCA ditolak. Karena itu, KPK temukan fakta dan bukti-bukti akurat mengadakan forum ekspos. "Sepakat menetapkan saudara HP selaku Dirjen Pajak 2002-2004 dan kawan-kawan (sebagai tersangka)," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan