KPK Dalami Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok terkait Kerugian Negara

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok (THL), Selasa (23/7), terkait perhitungan kerugian negara.
Tan Heng Lok diperiksa di Gedung KPK Merah Putih terkait kasus dugaan Pengadaan Perangkat IT pada Telkom bersama saksi lain, yakni Direktur PT Erakomp Infonusa Fery Tan (FT), Direktur PT Asiatel Globalindo Victor Antonio Kohar (VAK), dan Direktur PT. Telering Onyx Pratama Somad Tjuar (ST).
"Semua (saksi) hadir. Penyidik menghadirkan saksi-saksi tersebut untuk dimintakan keterangannya oleh Auditor Negara untuk proses perhitungan kerugian negara," ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Meski demikian, Tessa saat ini merahasiakan lebih lanjut terkait perhitungan kerugian negara yang didalami dari para saksi tersebut. Tessa merespons diplomatis saat disinggung dugaan keterlibatan Tan Heng Lok yang tak hanya bermain dalam pengadaan perangkat IT.
Berdasarkan informasi, Tan Heng Lok selalu pemilik PT Telemedia Onyx Pratama juga diduga bermain terkait kerja sama tersebut.
Tan Heng Lok sebelumnya juga pernah diperiksa tim penyidik KPK. Tan Heng Lok bersama Victor Antonio Kohar dan Fery Tan telah dicegah berpergian ke luar negeri.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek server and storage system.
Diduga dalamkasus pengadaan barang dan jasa mencapai ratusan miliaran rupiah. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek server and storage system.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik