KPK Dalami Korupsi dan Cuci Uang Anggota DPRD Banten
Karena Terima Mobil dari Adik Kandung Atut
Selasa, 11 Februari 2014 – 01:22 WIB
Namun Johan menyatakan, Media Warman justru sudah menyerahkan mobil Honda CRV kepada KPK pekan lalu. Mobil itu kini sudah disita oleh KPK. Meski begitu, kata Johan, pengembalian itu tidak bisa menghapuskan perbuatan hukum yang telah dilakukan Media Warman.
Namun, lanjut Johan, sampai saat ini belum ada sangkaan gratifikasi maupun TPPU kepada Media Warman dan anggota DPRD Banten lainnya yang diduga menerima mobil dari Wawan. "Pengembalian itu tidak bisa kaburkan sangkaan. Tapi kan ini belum disangka. Ini masih didalami," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD Banten diduga menerima mobil dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang kini menjadi tahanan KPK karena disangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan