KPK Dalami Korupsi Jero di Kemenbudpar

KPK Dalami Korupsi Jero di Kemenbudpar
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Penyidikan kasus pemerasan yang dilakukan mantan Menteri ESDM Jero Wacik bisa melebar hingga ketika dia masih menjabat sebagai menteri kebudayaan dan pariwisata.

Aroma itu tercium saat KPK memeriksa Wardiyatmo Suwarno Tarukaryoso kemarin. Dia adalah mantan Sekjen Kemenbudpar (sekarang Kemenparekraf) saat itu.
    
Jubir KPK Johan Budi S.P mengatakan, pemeriksaan Wardiyatmo terkait dengan pernyataan salah satu saksi saat dimintai keterangan penyidik. Namun, dia tidak menerangkan dengan jelas siapa saksi yang dimaksud. "Ada pengakuan saksi yang perlu dikonfirmasi," kata Johan kemarin.
    
Dia tidak menampik bahwa pemeriksaan Wardiyatmo bisa menjadi pintu masuk dalam menelusuri perbuatan curang Jero selama menjadi Menbudpar. Tetapi, pihaknya tidak bisa masuk begitu saja tanpa adanya laporan terlebih dahulu. Laporan yang dimaksud terkait adanya pemerasan atau tidak.
      
"Sekarang memang konsentrasi di ESDM. Kalau ada informasi dari masyarakat, bisa saja," ujarnya.
    
Informasi itu juga bisa datang dari Wardiyatmo sendiri selaku saksi. Dia bisa menyampaikan apa yang dialaminya selama kepemimpinan Jero Wacik menjadi atasannya dulu.

Apakah pernah diminta untuk menyetor uang, atau ikut mengatur adanya kegiatan-kegiatan fiktif dengan tujuan menambah dana operasional menteri (DOM).
    
Yang pasti, sejak Ramadan lalu sudah santer terdengar bahwa Jero kemungkinan tidak menjalankan aksinya di ESDM saja. Apalagi, pejabat asal Gianyar, Bali itu pernah meminta mantan Sekjen ESDM Waryono Karno untuk belajar ke Wardiyatmo. Saat informasi itu muncul, Jero Wacik belum ditetapkan menjadi tersangka.
      
Dari Kementerian ESDM baru Waryono Karno yang dimintai pertanggungjawaban atas beberapa proyek. Perlahan, benang merahnya sekarang mulai tersambung dengan dipanggilnya Wardiyatmo sebagai saksi. Permintaan belajar yang dimaksud Jero kemungkinan besar terkait dengan kebiasaan mengumpulkan uang untuk DOM.
     
 Johan mengaku tidak tahu soal informasi tersebut. Yang pasti, pemerasan oleh Jero Wacik tidak dilakukan lintas instansi. Jadi, kecil kemungkinan Wardiyatmo ditanya soal perilaku culas Jero di ESDM.

"Bisa jadi berkembang (ke jabatan sebelumnya) apabila ada data atau informasi yang sampai ke KPK. Tetapi, sampai hari ini"belum ada," ungkapnya.
      
Selain memeriksa saksi untuk Jero, KPK juga melakukan penggeledahan. Tetapi, untuk tersangka Sutan Bhatoegana yang dituding menerima hadiah atau janji terkait pembahasan APBNP Kementerian ESDM. Ada dua lokasi yang menjadi sasaran KPK. Yakni, rumah di perumahan Mega Cinere, Depok.
      
Penggeledahan itu dilakukan penyidik untuk mencari jejak-jejak tersangka. Penggeledahan juga menjadi saran untuk melengkapi berkas Sutan. Meski sudah menjadi tersangka sejak pertengahan Mei lalu, Sutan belum ditahan. Biasanya penahan baru dilakukan kalau berkas sudah lebih dari 75 persen. (dim/sof)


JAKARTA - Penyidikan kasus pemerasan yang dilakukan mantan Menteri ESDM Jero Wacik bisa melebar hingga ketika dia masih menjabat sebagai menteri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News