KPK Dalami Lagi Rapat BI soal FPJP Century
Rabu, 21 September 2011 – 00:56 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan pemegang saham Bank Century, Robert Tantular, Selasa (20/9). Kepada wartawan, Robert mengaku diperiksa tentang pengelolaan dana talangan (bailout) Rp 6,7 triliun untuk Bank Century. Seperti diketahui rapat Dewan Gubernur BI untuk membahas FPJP bagi Century dipimpin oleh Boediono. Rapat itu memutuskan agar Century dikucuri Rp689 miliar.
"Hari ini diminta klarifikasi kembali mengenai penanganan dana bailout. Jadi ada beberapa yang perlu diklarifikasi, sekitar 15 pertanyaan," ucapnya sebelum memasuki mobil tahanan.
Diungkapkannya, beberapa pertanyaan yang substansial di antaranya menyangkut rapat untuk penentuan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) oleh Bank Indonesia. "Beberapa pertanyaan soal FPJP, rapat seputar itu," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan pemegang saham Bank Century, Robert Tantular, Selasa (20/9). Kepada wartawan,
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat