KPK Dalami Lagi Rapat BI soal FPJP Century
Rabu, 21 September 2011 – 00:56 WIB

Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular (berbatik), usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/9) petang. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan pemegang saham Bank Century, Robert Tantular, Selasa (20/9). Kepada wartawan, Robert mengaku diperiksa tentang pengelolaan dana talangan (bailout) Rp 6,7 triliun untuk Bank Century. Seperti diketahui rapat Dewan Gubernur BI untuk membahas FPJP bagi Century dipimpin oleh Boediono. Rapat itu memutuskan agar Century dikucuri Rp689 miliar.
"Hari ini diminta klarifikasi kembali mengenai penanganan dana bailout. Jadi ada beberapa yang perlu diklarifikasi, sekitar 15 pertanyaan," ucapnya sebelum memasuki mobil tahanan.
Diungkapkannya, beberapa pertanyaan yang substansial di antaranya menyangkut rapat untuk penentuan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) oleh Bank Indonesia. "Beberapa pertanyaan soal FPJP, rapat seputar itu," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan pemegang saham Bank Century, Robert Tantular, Selasa (20/9). Kepada wartawan,
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO