KPK Dalami Lelang Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

KPK Dalami Lelang Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses lelang pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses lelang pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

KPK pun mendalami itu dengan memeriksa sembilan saksi pada Kamis (29/8).

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, di Jalan Raya Bandara Juanda Nomor 38, Kabupaten Sidoarjo.

“Didalami peran masing-masing saksi terkait proses lelang pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (30/8).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sembilan saksi tersebut yaitu Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan Arkan Dwi Lestari; Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan Fitriasih; Project Manager PT Tangga Batu Jaya Abadi Agus Budi Hartanto.

Kemudian Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan Edy Yunan Hartanto; Pensiunan ASN Pemkab Lamongan Sumariyono; Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan Joko Andriyanto.

Lalu Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan Sigit Hari Mardami; Direktur PT Surya Unggul Nusa Cons Kukuh Santiko Wijaya; dan General Manager Divisi III di PT Brantas Abipraya periode 2015-2019 Herman Dwi Haryanto.

Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan yang sedang disidik KPK ini menggunakan anggaran tahun 2017-2019.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Lamongan dan kontraktor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News