KPK Dalami Lelang Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

KPK Dalami Lelang Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses lelang pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat seperti rumah dinas bupati, Kantor Dinas PUPR hingga Kantor Pemkab Lamongan.

Sudah ada tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini, tetapi belum diumumkan secara resmi kepada publik.

Hal itu akan disampaikan KPK bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan tersangka. KPK menerapkan Pasal kerugian keuangan negara yakni Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dalam menangani kasus ini. (tan/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Lamongan dan kontraktor.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News