KPK Dalami Nyanyian Wa Ode Nurhayati
Rabu, 20 Juni 2012 – 11:39 WIB
Saat ditanya sudah berapa banyak bukti yang dikantongi KPK, Abraham hanya menjawab, "Masih didalami."
Seperti diberitakan, Wa Ode Nurhayati terus melontarkan ocehan tentang pihak di DPR yang harusnya ikut bertanggungjawab terkait dugaan suap ke Banggar DPR. Kali ini, Nurhayati menyebut pimpinan DPR ikut kecipratan uang hingga ratusan miliar rupiah.
Hal itu disampaikan Nurhayati usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Rabu (13/6). Menurut Wa Ode, ada data yang dipegang tenaga ahli di Banggar DPR bernama Nando tentang jatah bagi pimpinan DPR.
Nurhayati menyebut Ketua DPR, Marzuki Alie menerima jatah Rp300 miliar. Selain itu para Wakil Ketua DPR menerima jatah masing-masing Rp250 miliar. "Nando sebutkan bahwa kode K memiliki jatah Rp300 miliar, Rp250 miliar per wakil Ketua, dan pimpinan Banggar," ungkap Wa Ode. Ketua DPR Marzuki Alie dan Wakil Ketua DPR Pramono Anung, sudah membantah tudingan Wa Ode itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, menegaskan akan mendalami pernyataan terdakwa suap Badan Anggaran (Banggar) DPR,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada