KPK Dalami Pembahasan Pengadaan Korupsi Pesawat Garuda Melalui Ketua DPD Demokrat Ini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Atte Sugandi mengenai kasus dugaan rasuah pengadaan pesawat Garuda.
KPK sudah memeriksa anggota DPR RI periode 2009-2015 itu pada Kamis (8/12).
Atte diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT. Garuda Indonesia selama 2010-2015
"Atte Sugandi, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan dalam RDP antara PT Garuda Indonesia dengan Komisi VI DPR RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (9/12).
KPK juga menyampaikan terdapat satu saksi yang mangkir dari pemeriksaan yakni Direktur PT. Permata Berlian Realty selaku pengelola Apartemen Somerset Berlian Jakarta.
"Saksi tidak hadir dan pemanggilan ulang segera dikirimkan tim penyidik," jelas dia.
KPK sedang mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.
KPK sudah memeriksa anggota DPR RI periode 2009-2015 Fraski Demokrat Atte Sugandi.
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak