KPK Dalami Pembahasan Pengadaan Korupsi Pesawat Garuda Melalui Ketua DPD Demokrat Ini

KPK Dalami Pembahasan Pengadaan Korupsi Pesawat Garuda Melalui Ketua DPD Demokrat Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Atte Sugandi mengenai kasus dugaan rasuah pengadaan pesawat Garuda. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, antara lain anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial CTW. Dia pernah diperiksa pada November 2019.

KPK menduga terdapat suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi.

Pengusutan kasus ini tidak dilakukan sendiri oleh KPK. Melainkan sinergi antarpenegak hukum di Inggris hingga Prancis. (tan/JPNN)


KPK sudah memeriksa anggota DPR RI periode 2009-2015 Fraski Demokrat Atte Sugandi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News